SUARA NEGERI | MAROS — Telah viral di kalangan masyarakat Kabupaten Maros, setelah ditemukan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Avtur yang diduga berasal dari penyelundupan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, menyebut bahwa salah seorang berinisial "UDN" diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penampungan tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap bahwa BBM jenis Avtur tersebut awalnya diperuntukkan bagi pesawat udara, namun justru diselundupkan dan ditampung di salah satu gudang di wilayah Maros, jelas seorang Narasumber, pada Sabtu (25/10/25)
Lebih ironis lagi, dugaan menguat bahwa penyidik Polres Maros mengetahui aktivitas ini, namun terkesan melakukan pembiaran, bahkan ada indikasi adanya pihak yang memberi sokongan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
BBM jenis Avtur itu kemudian didistribusikan ke tempat-tempat tertentu dengan dalih sebagai limbah, padahal kenyataannya digunakan untuk bisnis pribadi demi memperkaya diri sendiri.
Masyarakat menilai praktik seperti ini sangat berbahaya dan melanggar hukum, mengingat Avtur merupakan bahan bakar berisiko tinggi yang hanya boleh digunakan untuk kebutuhan penerbangan.
Atas temuan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulawesi Selatan dan Polres Maros, khususnya Unit Tipiter, untuk segera bertindak tegas membongkar dan memberantas jaringan mafia BBM jenis Avtur ini, sebelum terlambat. Ungkap Narasumber tersebut, pada Sabtu 25/10/25. (*)


