SUARA NEGERI ■ Dari tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, baru dua pasangan bakal calon yang telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Luwu Utara, Rabu (23/09/2020).
Dua pasangan bakal Calon yang ditetapkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara adalah pasangan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur dan Muh. Thahar Rum-Rahmat Laguni.
"Kedua pasangan Calon ini telah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara, dan berkas pencalonan sudah lengkap,"kata Hayu Vandy, Komisioner KPU Luwu Utara Divisi teknis.
Untuk pasangan bakal calon Arsyad Kasmar dan Andi Sukma, Hayu Vandy menyebutkan bahwa keduanya belum ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara.
"Belum ditetapkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, dan dijadwalkan akhir Minggu ini," kata Hayu Vandy.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2020, ada perlakuan khusus bagi pasangan bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat pendaftaran.
"Ini sudah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 pasal 50C, dan dilakukan perlakuan setara dengan calon yang sudah ditetapkan sebagai calon hari ini,"Jelasnya.
■ R-016