CLOSE ADS
CLOSE ADS

Kadis Koperasi Dan UKM Musirawas Diperiksa Penyidik Kejari

SuaraNegeri.com
24 September 2020 | 09:38 WIB Last Updated 2020-09-24T02:38:38Z
Kadis Koperasi Dan UKM Musirawas Diperiksa Penyidik Kejari

SUARA NEGERI ■ Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yamin Pabli dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuk linggau, pada  Rabu (23/9/2020).

Informasi dihimpun, dipanggilnya Yamin Pabli ini, terkait Pengadaan Masker tahun 2020 senilai Rp.3 Milyar. Dia datang ke kantor Kejari Lubuklinggu sekitar pukul 10.30 wib.

Terpantau saat datang ke kantor Kejari, Yamin Pabli tidak seorang sendiri, tetapi didampingi dua orang bawahannya, yakni PPTK kegiatan pengadaan Masker, Sanul Fatwa dan Kabid UKM Reza.

Dikomfirmasi terkait kedatangannya ke Kejari, Kepala Dinas Koperasi Yamin Pabli mengatakan, kedatangan dirinya hanya diminta klarifikasi terkait pengadaan Masker oleh pihak Kejari.

"Cuma dimintai klarifikasi terkait pengadaan Masker, untuk lebih jelasnya tanya dengan penyidik," ujar Yamin saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa Kejari Lubuk linggau.

Selain itu,  dia mengaku, bahwa pengadaan Masker sebesar Rp.3 Milyar itu sejauh ini tidak ada masalah, dan dia dipanggil Kejari atas dasar pemberitaan salah satu media.

"Penyidik mendalami hal ini bukan adanya laporan, hanya berdasarkan pemberitaan salah satu media. Dan kami sudah menunggu pihak penyidik memanggil kami," jelasnya.

Sementara itu, Kejari Lubuk Linggu Welly Ade Chaidir, melalui Kasi Intel Aan Tomo membenarkan, bahwa pihknya meminta klarifikasi dari pihak Diskop UKM Kabupaten Musirawas tentang pengadaan masker.

" Ini baru dugaan, belum tentu dugaan tersebut benar, makanya kami melakukan puldata dan pulbaket, Artinya pihak-pihak yang di minta klarifikasi belum tentu juga bersalah, tergantung hasil puldata dan pulbaket kami nanti," ujarnya.

Diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Koperasi dan UKM telah merealokasi belanja daerah dalam rangka penanganan pandemik Covid-19 pada tahap II, untuk Pengadaan masker dengan nilai anggaran Rp 3 miliar.

■ Suherman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis Koperasi Dan UKM Musirawas Diperiksa Penyidik Kejari

Trending Now

Iklan