SUARA NEGERI ■ KPU Purbalingga melaksanakan program swab pada kamis, 22 Oktober 2020 di Aula KPU Purbalingga.
Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, bahwa hal ini kami jalankan sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020.
"Swab di wajibkan kepada seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh staf yang berjumlah 32 orang," katanya.
Dia menambahkan, Swab ini bertujuan untuk menjalankan protokol kesehatan, dimana sebagai Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Purbalingga harus dalam keadaan sehat, sehingga seluruh tahapan di pastikan berjalan dengan lancar.
Prinsip dari "Pilkada sehat kita selamat". Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilbub, sehingga masyarakat tidak takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020.
"Kami juga programkan untuk seluruh Penyelenggara di jajaran kami, dari PPK, PPS, KPPS, dan petugas Linmas, akan menjalani rapid tes sebelum bertugas di lapangan," tukasnya.
Khusus untuk KPPS dan Linmas, lanjut Eko Setiawan, rapid tes akan kami laksanakan pada tgl. 8 -23 November 2020. Namun apabila mereka dinyatakan reaktif, mereka tidak diganti, tapi wajib mengikuti protokol kesehatan yang di tentukan oleh gugus tugas covid-19.
"Bila mereka dinyatakan sehat, maka bisa menjalankan tugas kembali sebagai KPPS maupun sebagai Linmas," pungkasnya.
( Agus P )