Musi Rawas ■ Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu di Desa Pelawe diduga disunat, bahkan dana yang dibagikan ke masyarakat jumlahnya bervariasi antara Rp 125-140 ribu.
Pemotongan ini pun dilaporkan warga melalui forum Komunikasi Masyarakat Pelawe ke Polres Musi Rawas, pada Senin (05/10/2020).
Puluhan warga Pelawe mendatangi Mapolres Lubuklinggau dengan membentangkan karton spanduk bertuliskan protes adanya pemotongan dana BLT rp 600 ribu dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pemotongan tersebut.
Setidaknya terdapat 20 orang penerima BLT Rp 600 ribu yang menandatangani pernyataan bermaterai bahwa dari program bantuan covid 19 tersebut mereka hanya menerima Rp 125-140 ribu.
Dalam surat resmi FKMP yang ditandatangi warga serta dibubuhi tandatangan ketua dan sekretaris FKMP, Muhamad Isa dan Wili, diterangkan dengan sebenar-benarnya bahwa mereka penerima BLT sebesar Rp 600 (Program pusat) mereka hanya menerima sebesar rp 125-140 ribu.
Surat ini pun ditembuskan ke Presiden RI, Joko Widodo, Kapolri, Kejagung, Kemendes, Kapolda, Bupati Mura, Kapolres Mura dan Camat BTS Ulu.
Kenni,SH selaku pendamping warga Pelawe menyatakan bahwa persoalan dana BLT yang harusnya diterima warga Rp 600 ribu namun kenyataannya hanya antara Rp 125- 140 Ribu telah dilaporkan langsung oleh warga ke Mapolres Lubuklinggau.
" Tadi pak Kasat ngomong dalam waktu dekat akan dipanggil (pihak Desa)," pungkasnya. (San)