SUARA NEGERI ■ KPU Purbalingga, akan merekrut 14.903 orang KPPS dan 4.258 Linmas dalam gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020. Hal ini terungkap dalam raker PPK yang di selenggarakan pada kamis, 1 Oktober 2020.
Sesuai dengan PKPU 5 th 2020, bahwa KPPS (Kelompok penyelenggara pemungutan suara) mulai di rekrut oleh KPU Purbalingga dari tanggal 7 sd 13 Oktober 2020.
"Sebagai garda terdepan dalam pemungutan suara, KPPS di bentuk dan rekrut oleh PPS di seluruh Desa/Kelurahan," demikian disampaikan Andri Supriyanto, Divisi Parmas SDM & Kampanye KPU Purbalingga.
Dia menambahkan, jumlah KPPS yang diperlukan 14.903 orang, dimana dari 2.129 TPS kali 7 orang/TPS.
Adapun persyaratan mereka diantaranya adalah WNI, berusia minimla 20 th, dan maksimal 50 th, independen, dan tidak sedang menjalani hukuman.
Tahapan seleksi, diantaranya seleksi administrasi dan wawancara oleh PPS. Setelahnya PPS menetapkan dalam surat keputusan atas nama KPU.
Masa kerja mereka dari tanggal 24 November sd 23 Desember 2020. Nantinya mereka bekerja dengan protokol kesehatan yang di fasilitasi oleh KPU Purbalingga.
"Sedangkan petugas keamanan TPS di perlukan sejumlah 2 orang/TPS. Total yang di rekrut adalah 4.258 petugas LINMAS," katanya.
Perihal LINMAS, Imbuh Andri, kami akan bekerjasama dengan SATPOL.PP Kab.Purbalingga, untuk membantu personilnya, sedangkan pembiayaan melekat pada angaran KPU Purbalingga.
Bagi seluruh masyarakat yang berminat silakan menghubungi petugas PPS di Desa/Kelurahan masing-masing.
"Harapan kami, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga berkenan bergabung menjadi petugas KPPS maupun LINMAS. Karena dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan stekholder Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga bisa berjalan lancar," katanya.
■ Agus P