SUARA NEGERI ■ Ketaatan masyarakat akan protokol kesehatan sepertinya belum sepenuhnya dipatuhi. Hal itu terlihat saat digelar operasi yustisi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Kaligondang, pada Senin (26/10/2020) siang.
Dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP masih ditemukan empat warga melanggar.
Pelanggar ditemukan saat operasi, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengatakan, bahwa operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sudah rutin dilaksanakan. Namun demikian masih ditemukan warga yang melanggar khususnya dalam penggunaan masker.
"Dalam operasi yustisi hari ini kita temukan ada empat orang pelanggar. Mereka seluruhnya ditemukan tidak memakai masker," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bagi para pelanggar kita lakukan pendataan dan teguran langsung di tempat. Selain itu, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Harapannya kedepan masyarakat semakin tertib," kata kapolsek.
(Imam Santoso/Hms)