CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Pengadegan, 50 Persen Tubuh Korban Alami Luka Bakar

SuaraNegeri.com
01 Oktober 2020 | 01:03 WIB Last Updated 2020-09-30T18:03:34Z
Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Pengadegan, 50 Persen Tubuh Korban Alami Luka Bakar

SUARA NEGERI ■ Seorang pekerja bangunan tersengat listrik saat bekerja di salah satu rumah warga wilayah Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga, pada Rabu (30/9/2020). 

Akibatnya, korban menderita luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, bahwa korban tersengat listrik diketahui bernama Pawiarji (60) warga Desa Pasunggingan RT 20 RW 8, Kecamatan Pengadegan. Korban saat itu sedang bekerja membangun rumah milik Supriyo warga desa setempat.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban sedang bekerja di lantai dua bangunan rumah yang sedang dikerjakan. Korban saat itu sedang memasang besi cor. Tiba-tiba rekan korban mendengar suara seperti ledakan dari lantai dua. 

"Ketika dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan kondisi luka bakar. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, diduga korban tersengat listrik dari kabel yang berada di atas atap rumah tersebut. Saat sedang mengangkat besi cor, diduga besi menyentuh kabel listrik sehingga korban tersengat dan mengalami luka bakar.

"Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, diketahui korban mengalami luka bakar sekitar 50% di bagian tubuhnya. Saat ini korban masih di rawat di RSUD Goetheng Taroenadibrata Purbalingga," jelas kapolsek. 

Kapolsek mengimbau kepada para pekerja bangunan untuk selalu berhati-hati saat bekerja, khususnya saat bekerja dekat dengan kabel listrik. Sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja seperti yang terjadi di wilayah Pengadegan.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Pengadegan, 50 Persen Tubuh Korban Alami Luka Bakar

Trending Now

Iklan