SUARA NEGERI ■ Dalam mencegah klaster baru penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Kep. Selayar, personil Polres yang tergabung dalam UKL intens melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan dirangkaikan dengan operasi zebra 2020.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi Zebra 2020 tersebut, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan dan pejalan kaki yang tidak mematuhi prokes di lokasi pasar TPI Bonehalang, pada Sabtu (31/10/2020).
Pengguna kendaraan dan pejalan kaki yang tidak memakai masker dihimbau agar menggunakan masker dan khusus pengguna kendaraan agar selalu mematuhi, melengkapi surat-surat kendaraan apabila menggunakan kendaraan.
”Kegiatan ini intens dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran virus pandemik Covid 19. Serta mengajak masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas,” tutur AKP Himawati
AKP Himawati berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan-aturan yang dianjurkan pemerintah pusat dan daerah, terkait himbauan-himbauan pencegahaan penularan Covid-19 agar tetap menerapkan dan membiasakan diri untuk mematuhi protkes demi menjaga kesehatan diri dari penularan virus yang mematikan.
Petugas juga membagikan masker sebanyak 50 lembar kepada para pengunjung dan para pedagang yang ada di sekitar pasar TPI dan memberikan teguran sebanyak 12 kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan 3 M.
■ R-027