CLOSE ADS
CLOSE ADS

BEM PTM Zona 3 Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Utamakan Protokol Kesehatan

SuaraNegeri.com
10 November 2020 | 14:53 WIB Last Updated 2020-11-10T09:24:00Z
BEM PTM Zona 3 Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Utamakan Protokol Kesehatan

SUARA NEGERI ■ Perhelatan Pilkada serentak 270 daerah kabupaten/kota dan provinsi tinggal satu bulan lagi, tepatnya tanggal 9 Desember mendatang. Suhu politik pun mulai memanas setelah bakal calon kepala daerah mulai menyusun strategi mencari simpati masyarakat untuk mendulang suara.

Persoalan yang perlu diwaspadai dalam pilkada serentak tahun ini adalah penggunaan dana sosial untuk kampanye, ini yang menjadi perhatian untuk inkamben. Hal itu diungkapkan Mujiono, Presiden Nasional BEM PTM Zona III, dalam diskusi dengan tema “Urgensi Pilkada Serentak: Pilkada VS Pandemi” pada Senin (09/11/2020) sore.

“Inkamben bisa dengan mudah memanfaatkan dana bantuan sosial untuk kampanye. Itu harus diwaspadai mahasiswa,” ujar Oji.

Pembicara dalam diskusi, yakni Hendi Koorda Jabar, Riyan Ardiansyah Korda Banten dan Agung Maulana Presiden Mahasiswa UMMI.

Menurutnya, narasi politik vs pilkada sangat menarik, bukan hanya karena mengumpulkan data pemilih yang nantinya terkena covid, tetapi juga akan makin meretakkan keakraban warga negara hanya demi meraih kekuasaan. Mahasiswa dan pemuda sebagai entitas masyarakat Indonesia wajib mengambil peran dalam setiap ajang pilkada lima tahunan ini.

“Kami ingatkan mahasiswa sebagai agent of change perlu untuk mengisi pos pos kepemimpinan agar bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan terus perhatikan protokol kesehatannya,” kata Ryan.

Presma STIKIP Bogor, Hendy berharap mahasiswa, yang notabene dekat dengan tren kekinian, harus menjunjung tinggi integritas dan kedamaian. Selain itu, menghindari potensi menyulut api ke Bhinekaan yang telah lama terbangun.

“Pilkada 2020 mesti menjadi ajang seleksi kepemimpinan, tetapi tetap melalui cara yang santun,” tandas dia.

Agung Maulana, Presma UMMI juga menyebut Pilkada adalah hak demokrasi rakyat indonesia dan pandemi adalah bencana non alam, ia juga mempertanyakan apakah karena pandemi pilkada ini harus tidak di jalankan.

"Saya pikir tidak perlu ditunda. Karena siapa yang tahu covid ini akan berakhir. Kita perlu sosok pemimpin baru. Dan hak demokrasi itu harus kita jaga, bukan alasan karena covid pilkada harus di tunda," tutup Agung.

Sebelum menutup acara, BEM PTM Zona III membacakan press rilis sebagai bentuk sikap terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2020.

1. Mendukung Pilkada serentak 9 desember 2020 , guna untuk menjaga hak demokrasi  Masyarakat demi kemajuan bangsa, dengan syarat :

A. Menjamin diberlakukannya Protokol Covid -19 bagi seluruh petugas Pemilu, Parpol, Pasangan calon dan pemilih di seluruh proses tahapan Pilkada Serentak.

B. Menambah Jumlah dan sebaran lokasi TPS serta memperpanjang Waktu pemungutan suara guna menghindari kerumunan masyarakat didalam antrian pemungutan suara.

C. Melarang Kampanye dengan pengarahan dan mobilisasi massa, yang akan digantikan dengan menggunakan Kampanye Daring Atau Virtual.

D. Menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh Petugas Penyelenggara Pilkada.

E. Memberikan sanksi berupa diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti melanggarProtokol Kesehatan.

2. Kami BEM PTM ZONA 3 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap ber-Kolaborasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta dalam penanganan covid 19.

3. Bersama menjaga kualitas proses demokrasi agar tidak diwarnai politik uang, sara, adu domba yang memecah belah bangsa.

4. Menciptakan pemilu yang aman, damai, sehat di tengah pandemic covid-19.

■ R-027

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BEM PTM Zona 3 Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Utamakan Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan