SUARA NEGERI ■ Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Sat Narkoba Polres Kep. Selayar menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu dan barang bukti kosmetik mengandung merkuri, di halaman kantor Kejari Kep. Selayar, jl. Supratman 4 Benteng Selayar, hari ini, Kamis (5/11/2020).
Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnah sebanyak 15 paket/saset dengan berat 16,2 gram dari 6 perkara dan 6 orang tersangka, berikut barang bukti kosmetik mengandung merkuri serta barang bukti pengrusakan kantor camat Pasimasunggu timur.
Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto S.H.,M.H mengatakan bahwa dari 6 perkara penyalahgunaan narkotika, 3 perkara kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri serta satu perkara pengrusakan kantor kecamatan Pasimasunggu timur telah melalui proses pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Kep. Selayar, Iptu Andi Sukmawati. S.E kepada media menjelaskan terkait pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan kosmetik yang mengandung merkuri merupakan pengungkapan kasus oleh satuan narkoba Polres Kep. Selayar selama tahun 2020.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat selayar, khususnya kepada tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, agar membantu pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kab. Kep. Selayar," pinta Iptu Andi Sukmawati.
■ R-027