SUARA NEGERI ■ KPU Purbalingga melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota PPK se Kabupaten Purbalingga, di Aula KPU, pada Jumat (13/11).
Giat ini dalam rangka menyiapkan SDM di jajaran KPU, khususnya tentang penghitungan suara pada 9 Desember 2020.
Demi melaksanakan protokol kesehatan maka pelaksanaan Bimtek di laksanakan secara bergelombang, yaitu pada tanggal 13-14 November 2020.
Sebagai nara sumber dalam bimtek, Zamaahsari sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Zamzam, panggalian akrabnya, menyampaikan bahwa pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini ada banyak perubahan dibanding pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya.
Selain keharusan menggunakan protokol Covid-19, perubahan paling mendasar adalah jenis-jenis formulir. Seperti formulir C.6-KWK menjadi C. Pemberitahuan; C1-KWK menjasi C. Hasil-KWK. Begitu dalam proses rekapitulasi di tingkat, PPK dan Kabupaten akan menggunakan Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi). Hal ini untuk memberikan infornasi kepada masyarakat secara lebih cepat dan akurat.
Di paparkan juga bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi covid-19, semua di lakukan dengan protokol kesehatan, seperti pemilih wajib memakai masker, pakai sarung tangan, jaga jarak dan cuci tangan.
Bahkan pemilih setelah melakukan pencoblosan di TPS tidak mencelupkan jari kedalam tinta, namun hanya di tetesi tinta oleh petugas. Hal ini di lakukan untuk mencegah terjadinya kotak langsung antar pemilih.
Penguatan kelembagaan juga di sampaikan kepada seluruh anggota PPK, dimana sebagai penyelenggara harus menjaga integritas dan netralitas. Karena semua itu menjadi modal awal dalam bekerja. Sehingga apapun yang di hadapi harus sesuai regulasi. Demikian disampaikan Andri Supriyanto, Divisi Parmas SDM & Kampanye KPU Purbalingga.
( Agus P )