SUARA NEGERI ■ Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Padamara menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, pada Minggu (22/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di Objek Wisata Purbasari Pancuran Mas, Desa Purbayasa Kecamatan Padamara.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto yang memimpin langsung jalannya operasi menyampaikan bahwa operasi yustisi kali ini dilaksanakan di depan Objek Wisata Purbasari Pancuran Mas. Sasarannya adalah pengunjung objek wisata.
“Karena pada hari libur objek wisata banyak didatangi pengunjung dari berbagai macam wilayah kita lakukan operasi yustisi di lokasi tersebut,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, kita berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan di objek wisata yang dikunjungi banyak orang. Harapannya bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kita berharap tidak ada klaster objek wisata oleh sebab itu kita akan terus pantau penerapan protokol kesehatan di objek wisata khususnya pada hari libur,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil operasi yustisi di objek wisata didapati 13 pengunjung yang melanggar. Mereka didapati tidak memakai masker saat akan masuk ke tempat wisata. Kepada para pelanggar kita lakukan pendataan dan diberikan teguran.
“Selain itu, kita berikan masker gratis kepada mereka yang ditemukan tidak memakai masker harapannya bisa taat terhadap protokol kesehatan,” ucapnya.
■ Imam Santoso/Hms