SUARA NEGERI ■ Menyambut pergantian tahun 2020, Polres Kepulauan Selayar dan Polsek jajaran gelar razia miras, sajam dan narkotika guna meningkatkan pelaksanaan cipta kondisi sebagai giat imbangan melalui operasi lilin tahun 2020.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban saat natal dan tahun baru 2021, tim operasi lilin yang telah dibentuk melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar dan dipimpin langsung oleh Kabag Ren Kompol Ismail, mulai Jumat (25/12/2020) kemarin.
Kompol Ismail menjelaskan, razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan, namun menjelang pergantian tahun baru sebagai mana Maklumat Kapolri Nomor : Mak /4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
"Kegiatan razia, kita tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Kompol Ismail.
Kabag Ren Polres Kepulauan Selayar ini, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut personil berhasil mengamankan minuman keras, jenis Bir bintang yang berjumlah sekitar ribuan botol milik Inisial BP.
“Barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Kepulauan Selayar dan telah diserahkan kepada Sat Reskrim, untuk proses lebih lanjut," ucap Kompol Ismail.
Paur humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, S.Sos membenarkan hal tersebut dan mengatakan, bahwa saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Menjelang tahun baru 2021, tidak boleh melaksanakan kegiatan yang membuat terjadinya kerumunan banyak orang guna mencegah munculnya klaster baru covid-19, apalagi dengan pesta miras itu dilarang," tutur Ipda Hasan.
Menurutnya, selain perbuatan itu merupakan perbuatan dosa, juga dapat memicu timbulnya kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
■ Irwan