SUARA NEGERI ■ Nasib apes di alami oleh keluarga Sutarjo alias Aya, warga RT 04/01 DS Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kemarin.
Pasalnya, saat ditinggal menggelar dagangan di pasar, pada Rabu pagi 17/02 2021, rumah miliknya serta sebuah mobil milik anak nomor dua dari 4 bersaudara terbakar.
Bersyukurnya warga setempat kompak bergotong royong memadamkan dan memindahkan barang barang mudah terbakar ke tempat yang lebih aman, dan dalam waktu singkat si jago merah bisa di matikan.
Pihak desa dan kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP).
Usai olah TKP, SBR --- pria usia 51 tahun warga Babel tengah, terpaksa di amankan ke kantor polisi setempat untuk di mintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Tanpa menunggu waktu lama, pria yang di ciduk mengaku, dirinyalah yang membakar rumah milik orang tuanya dan mobil Daihatsu Taruna kepunyaan adik kandungnya, lantaran kecewa deal transaksi tukar tambah mobil versus tanah di dusun karangpoh telah di gagalkan sepihak oleh adiknya (pemilik).
Saat awak media bertamu ke TKP, ternyata kasusnya telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh Pemdes dan difasilitator oleh aparat penegak hukum setempat.
Walaupun kerugian ditaksir mencapai lebih dari 130 jt, pihak korban tidak tega menuntut secara hukum, karena pelakunya adalah keluarga kandung. Bahkan duit 3 juta harus disiapkan lagi, sebagai ongkos kepulangan SBR ke Babel Tengah, dengan catatan, "apa bila mengulangi perbuatannya, atau membahayakan pihak keluarga, maka tidak ada jalan lain kecuali proses dengan aturan dan perundangan yang berlaku di negara kita," ucap adik pelaku.
Selain itu, pihak korban kebakaran kepada awak media menitip ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada warga sekitar akibat kegaduhan yang di timbulkan oleh ulah kakaknya.
Sementara itu, Sutarno Kades Pulosari, saat tak sengaja bertemu di TKP menghimbau pada masyarakat desa, agar persoalan yang di alami oleh warga di desanya, hendaknya di selesaikan secara bijak dan kepala dingin.
"Sehingga problem yang ada bisa selesai tanpa menimbulkan masalah baru. Saya berharap, kasus unik seperti ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir," harap Kades Sutarno.
■ Himawan