SUARA NEGERI ■ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Tana Toraja, pada Senin(26/04/21).
Sekretaris daerah Tana Toraja Samuel saat di temuai awak media terkait keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, hasil rapat tadi akan di sampaikan ke Bupati Tana Toraja.
Sekda Tanah Torja menambahkan, dari pihak pemerintah daerah yang sebagai pengambil kebijakan saat ini belum ada keputusan dalam pengosongan kios pasar seni Makale.
"Dari hasil rapat komisi II DPRD Tana Toraja ini saya akan sampaikan ke Pak Bupati bahwa seperti ini tadi keputusan rapat di komisi II," ucap Samuel.
Samuel P Tandirerung SH berharap para pedagang tetap melakukan aktivias seperti biasa.
"Apalagi di masa pandemik, kita tetap memberikan peluang untuk tetap beraktivitas di pasar seni kota Makale," ujarnya.
Para pedagang pun mengharap ada kejelasan terhadap pihak pemerintah Tana Toraja dalam mengambil keputusan tentang rancangan pemerintah Tana Toraja untuk pengosongan kios yang ada di pasar seni kota Makale.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat sekretaris daerah Kabupaten Tana Toraja Samuel, Kadis Parawisata Rospita Napa dan Anggota DPRD Semuel P Tandirerung, SH Ketua komisi II Semuel P Tandirerung SH, Wakil ketua komisi II Kendek Rante Sekretaris komisi II, Yan Kalalembang, Andrew Tulak Yusuf Kalebangan, Agustinus Patinggi Drs.Lita, Kasat satpol PP Ato dan Asosiasi Pedagang Tana Toraja.
■ Accy