SUARA NEGERI ■ Polres Kepulauan Selayar menggelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K., M.H, di lapangan Mapolres jl. W.R. Mongosidi, pada Jumat (30 April 2021).
Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh AKBP Mohammad Roni, Perwira apel AKP Sritoto dan Forkopimda Kepulauan Selayar, para PJU Polres, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh-Tokoh Pemuda serta organisasi kemasyarakatan.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud S.I.K M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa UUD 45, menjamin setiap warga negara Indonesia untuk melaksanakan dan menjalankan Ibadah masing-masing.
"Kita jangan ego sektoral merasa yang paling baik, perbedaan kelompok, suku, ras dan agama dikesampingkan demi untuk kepentingan lebih besar yaitu kepentingan Bangsa dan Negara," ujar Kapolres.
Kapolres juga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI, tidak mudah percaya berita-berita Hoax yang disebar oleh orang tidak bertanggung jawab di media sosial, untuk mengadu domba Pemerintah dengan masyarakat, antar suku, ras dan agama, waspada terhadap aksi aksi terorisme dan paham radikal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Indonesia.
"Kepada semua pihak untuk mendukung Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dengan menyampaikan kepada keluarga, agar tidak mudik lebaran Idul Fitri 1422 H, kita bisa silaturrahmi melalui telpon dan video Call," ucap Kapolres.
Polres Kepulauan Selayar akan melaksanakan Operasi Ketupat pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, akan menempatkan Posko di beberapa tempat seperti terminal, Pelabuhan dan Bandara untuk melakukan penyekatan.
"Penertiban serta menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik Idul Fitri 1422 H, untuk mencegah lonjakan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulaua Selayar," tutur Kapolres.
( Irwan/ Hms ).