SUARA NEGERI ■ Pelantikan 210 Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa Serentak 07 april 2021 lalu sukses dan berjalan lancar tanpa hambatan.
Pelantikan Kepala Desa sudah sesuai dengan prosedur dan memenuhi standar protokol kesehatan serta sesuai dengan keinginan masyarakat.
Pelantikan kepala desa di mulai Senin 7 hingga 10 Juni 2021, 210 Kades Terpilih di lantik secara meraton. Pelantikan di lakukan di 7 zona langsung oleh Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah SH dan Wakil Bupati OKU Timur M Adi Nugraha Purna Yudha.
Pelantikan dilakukan di 7 zona, zona pertama pada Senin 7 Juni 2021 bertempat di Kantor Camat BP Peliung, dimana Bupati akan melantik kades terpilih dari Kecamatan Martapura, Kecamatan BP Piliung, Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura dan Kecamatan Madang Suku III,
Untuk zona II bertempat di Kecamatan Buay Madang akan melantik kades terpilih dari Kecamatan Buay Madang, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kecamatan Madang Suku II,
Untuk Zona III pelantikan akan dilakukan tanggal 8 Juni 2021 bertempat di Kecamatan Belitang Jaya, dan yang dilantik kades terpilih dari Kecamatan Belitang Jaya dan Kecamatan Buay Madang Timur.
Zona IV bertempat di Kantor Camat Belitang Madang Raya, akan melantik kades terpilih di Kecamatan Belitang Madang Raya dan Kecamatan Belitang.
Zona V akan di lakukan pelantikan pada tanggal 9 Juni 2021 bertempat di Kantor Camat Semendawai Barat, akan melantik kades terpilih dari Kecamatan Semendawai Barat, Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Madang Suku I.
Untuk Zona VI bertempat di Kantor Kecamatan Semendawai Suku III akan melantik kades terpilih dari Kecamatan Semendawai Suku III, Kecamatan Semendawai Timur dan Kecamatan Belitang Ii.
Dan terakhir zona VII diselangarakan pada tanggal 10 Juni 2021 bertempat di Kantor Camat Belitang III akan melantik kades terpilih Belitang III dan Belitang Mulya.
Dalam pelantikan tersebut Bupati OKU Timur H Lanosin ST berharap Kepala Desa terpilih dapat dijadikan panutan bagi masyarakat.
Bupati mengingatkan kepada kepala desa yang baru saja di lantik untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang ada jangan melenceng dengan aturan yang telah ada
Kades juga di harapkan jangan main main dengan angaran desa, bupati meminta agar kades selalu melaporkan keuangan desa setiap akhir tahun. Dan bertangung jawab atas apa yang telah di kerjakan.
Mengenai adanya isu pungutan pada pelantikan kepala desa Bupati meminta jika di temukan dilapangan disilahkan melapor ke pada Bupati OKU Timur.
■ Suherman