SUARA NEGERI ■ Sejumlah Wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Banyuasin Bersatu (PWBB) dan beberapa Organisasi Profesi Wartawan lainnya dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi yang bakal gelar ini sebagai bentuk solidaritas dan kecaman terhadap pelaku penembakan rekan sesama jurnalis Marshal Salem Harahap yang terjadi di Pematang Siantar kabupaten Simalungun, Sumatera Utara baru baru ini.
Direncanakan aksi ini solidaritas ini diikuti oleh organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia Banyuasin (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang Banyuasin. Selain itu Sejumlah Ormas, OKP dan Mahasiswa Kabupaten Banyuasin turut bergabung dalam aksi solidoritas tersebut.
Salah satu wartawan Banyuasin Toto Priyandi menjelaskan, bahwa rencana aksi tersebut semula akan digelar pada hari Senin 21 Juni 2021(Hari ini), oleh karena terkendala beberapa hal, sehingga aksi unjuk rasa tersebut tertunda dan akan dilakukan pada Kamis (24/06/2021) mendatang.
" Aksi unjuk rasa nanti direncanakan akan berlangsung di Bundaran Depan Halaman Masjid Al-Amir Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Banyuasin," kata Toto Priyandi, pada Senin (21/6/2021).
Dalam aksi nanti menurutnya pihak pendemo meminta para penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual pembunuhan secara brutal terhadap teman satu profesi di Sumatera Utara yang terjadi baru baru ini.
" Kami yang tergabung dalam dalam orasinya profesi serta persatuan LSM, Ormas, Aktivis dan Wartawan Banyuasin mengutuk keras terhadap pembunuhan wartawan Sumut,"ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Deni Ganevo Banyuasin menegaskan Tangkap dan Adili dalang atau pelaku penembakan dan pembunuhan keji atas kematian Marsal Salem Harahap atau Marsal Harahap pimpinan redaksi lassernewstoday.
"Kami menolak keras aksi-aksi kekerasan dan kriminalisasi wartawan dalam melakukan tugas investigasi dan peliputan. Aksi pelaku tidak berprikemanusiaan dan tidak beradab sehingga pelaku patut di tuntut dengan hukuman mati,"katanya.
Menurut Deni wartawan adalah bagian dari pilar demokrasi sehingga layak dilindungi dan dijaga dari tugas-tugas jurnalistik. Melalui FWBB ini, dirinya mengajak para jurnalis seluruh Indonesia bersatu padu melawan para pelaku aksi kriminalisasi dan intimidasi Wartawan.
■ Suherman