SUARA NEGERI ■ Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian awak media, pada Selasa siang (8/6/2021).
Pasalnya, kantor PUBM yang terletak di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi itu di datangi sejumlah anggota Kejaksaan Negeri setempat.
Tidak diketahui pasti apa tujuan Kejaksaan Negeri PALI mendadak mendatangi kantor PUBM itu, karena awak media yang tengah berada disana tidak diizinkan untuk meliput.
“Ada pihak Kejari datang ke kantor jadi belum bisa menerima tamu, nanti siang kita hubungi lagi, ini pesan Kepala Dinas,” ujar Seorang penjaga keamanan kantor PUBM yang tidak menjelaskan ada persoalan apa.
Awak media terus mencari informasi dan menghubungi kepala Kejari Kabupaten PALI, Agung Arifianto untuk kejelasan terkait kedatangan pihak kejaksaan tersebut.
Dalam keterangan singkatnya via WhatsApp, Agung Aprifianto menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya itu untuk melengkapi berkas dugaan tindakan pidana korupsi Normalisasi Sungai Abab tahun 2018.
“Melengkapi berkas dugaan tindakan pidana korupsi normalisasi Sungai Abab,” singkatnya seraya mengatakan untuk hasil, akan dijelaskan lebih rinci di press konferensi besok (Rabu, 9/6/2021).
■ Suherman