SUARA NEGERI ■ Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan penyemprotan disinfektan di zona merah Covid-19 Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (30/6/2021). Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan BPBD Kabupaten PurbaIingga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan bahwa hari ini Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Desa Brecek Kecamatan Kaligondang. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus.
"Desa Brecek merupakan zona merah dimana ada banyak warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh sebab itu, kita lakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan desa tersebut," kata Kasat Lantas.
Kasat lantas menambahkan bahwa dengan kegiatan yang sudah dilakukan harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah yang masuk zona merah.
"Penyemprotan disinfektan ini juga sebagai slaah satu kegiatan sosial menjelang Hari Bhayangkara ke-75. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Kades Brecek Siti Rohmaningsih menyampaikan di desanya memang banyak warga terkonfirmasi positif Covid-19. Yang awalnya berjumlah 29 orang sekarang sudah mencapai 56 orang.
Terkait penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihak kepolisian menurutnya sangat bermanfaat. Karena sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Terima kasih atas kerja sama yang baik seluruh instansi serta kegiatan penyemprotan disinfektan yang sudah dilakukan. Harapannya masyarakat Desa Brecek bisa segera pulih dari Covid-19 dan sehat kembali," ucapnya.
( Agus P/ hms )