CLOSE ADS
CLOSE ADS

Warga Muara Sungai Sepakat Harga Ganti Rugi Kegiatan Seismik

SuaraNegeri.com
09 Juni 2021 | 12:58 WIB Last Updated 2021-06-09T05:58:00Z

SUARA NEGERI ■ Warga Desa Muara Sungai, kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI yang terkena perlintasan seismik sepakat diganti rugi Rp.450.000, rupiah.

Besaran ganti rugi tersebut mencakup untuk semua yang terdampak kegiatan seismik, seperti terkena lintasan dan tanam tumbuh dikebun warga.

Kesepakatan itu melalui musyawarah antara pihak seismik dan warga Desa Muara Sungai disaksikan oleh kades setempat, camat, dan pihak kepolisian, bertempat di balai Desa, pada Selasa (8/6/2021) kemarin.

Kepala Desa Muara Sungai Hidayat Dani sangat mendukung kegiatan eksplorasi seismik di desanya, karena menurutnya survei ini awal dari upaya Pertamina untuk mencari titik sumber minyak bumi.

" Kami selaku pemerintah desa sangat mendukung keberadaan seismik ini, mudah mudahan di Desa kita ini ada titik minyak," harap Hidayat Dani.

Sementara Riyanto Humas dari salah satu perusahaan kontraktor seismik menjelaskan, bahwa tarip yang disampaikan kepada masyarakat tersebut merupakan peraturan Gubernur.

" Kita sudah melaksanakan kewajiban memberikan ganti untung kepada masyarakat yang lahannya dilalui oleh kegiatan seismik, pembagian ganti rugi sudah clear selesai rapat," jelasnya.

( Amirudin )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Muara Sungai Sepakat Harga Ganti Rugi Kegiatan Seismik

Trending Now

Iklan