SUARA NEGERI ■ Sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran APBDes tahun 2021, Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI memasang banner didepan kantor Desa dan tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
Banner informasi tersebut memuat sejumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa Sukamaju ditahun 2021 ini.
Dengan tujuan supaya masyarakat mengetahui semua kegiatan dan dapat mengawasi dalam pelaksanaan APBDes sesuai perundangan undangan yang berlaku.
Salah satunya penggunaan Dana Desa yang tertuang dalam banner tersebut, pembuatan empat (4) Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang menyerap delapan (8) persen anggaran Dana Desa.
Menurut Rudini, kepala Desa Sukamaju, pembuatan empat (4) unit Posko PPKM yang tersebar diwilayah Desa ini Sesuai amanat Peraturan Presiden No 2 tahun 2020, Instruksi Menteri Desa No 1 tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021.
" Sesuai instruksi dari pusat, Kita anggarkan sebesar Rp.75 juta rupiah, atau 8 persen dari pagu yang ada untuk pembuatan Posko Covid-19 berserta peralatannya," ujar Rudini kepala Desa Sukamaju, pada Kamis (1/7/2021).
Dia juga mengatakan, selain Posko, pihaknya juga membangun apotik mini yang dilengkapi dengan berbagai macam obat obatan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa itu.
Selain itu menurutnya, Posko Posko tersebut didirikan dengan tujuan sebagai kontrol masyarakat yang melintas bisa dilakukan pengecekan dan membantu pemerintah untuk pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Bumi Serepat Serasan.
Sementara lanjutnya, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT, pihaknya realisasikan Rp.288 juta rupiah untuk 80 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan itu.
"Dalam satu kepala keluarga, mereka menerima Rp.300 ribu rupiah perbulan, dengan cara ditransfer langsung kepada yang bersangkutan melalui bank," pungkasnya.
■ Suherman