SUARA NEGERI ■ Diduga telah menyebarkan konten mengandung aksi kekerasan dan anak, kini Polres Kepulauan Selayar memburu pelaku penyebar video aksi perkelahian 2 orang gadis remaja,yang diduga terjadi di sebuah lapangan kosong depan sebuah pusat layanan kesehatan di lorong 3 jalan Pahlawan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, Kepulauan Selayar, Sulawesi selatan.
Demikian hal tersebut disampaikan Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Jajang. S kepada awak media pada Selasa (31/8).
Menurutnya, viralnya video perkelahian dua gadis remaja yang diduga siswi sekolah menengah pertama itu, sementara kini dalam penyelidikan.
"Polisi memburu pelaku dan penyebar video viral tersebut dan kalau ada perkembangan akan kami kabari ke teman-teman media," jelas Ipda. Jajang S.
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti penyebaran informasi berupa video, film dan lain-lain tentang kekerasan terhadap anak di media sosial online merupakan bentuk pelanggaran, sesuai diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 10.
KPAI memantau saat ini semakin banyak video atau film tentang kekerasan pada anak yang diunggah di berbagai media sosial. Adegan kekerasan dilakukan oleh sekelompok anak kepada anak lain di dalam ruang kelas di sekolah atau di lapangan bermain, tampaknya rekaman dilakukan oleh anak-anak yang berada di lokasi kejadian.
Sementara itu, anak-anak yang lain hanya diam saja atau bahkan memprovokasi teman-temannya agar lebih bersemangat melakukan kekerasan tersebut.
Oleh karena itu, KPAI menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video, film, rekaman atau materi apapun yang terkait dengan kekerasan pada anak melalui media sosial ataupun media online lainnya.
"Apabila masyarakat menemukan video, film, rekaman atau materi kekerasan pada anak, agar melaporkan kepada KPAI, penegak hukum, atau pihak terkait yang dapat menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video yang berdurasi 30 detik memperlihatkan aksi perkelahian 2 orang gadis remaja di sebuah lapangan kosong depan sebuah pusat layanan kesehatan di lorong 3 jalan Pahlawan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, Kepulauan Selayar, Sulawesi selatan.
Perekam video juga terdengar mengingatkan kepada kedua gadis yang berkelahi dengan bahasa daerah Selayar yang artinya awas ada polisi datang sambil berteriak.
Dalam video kedua remaja berkelahi dengan mengunakan tangan kosong dan saling tarik dan menjambak rambut. Dan ditonton oleh sejumlah remaja lainnya sambil berteriak-teriak, sambil menonton dan tidak terlihat ada yang berupaya melerai.
Video tersebut pertama kali viral di media social facebook dan sejumlah grup-grup wa warga Selayar.
Melihat adegan itu, banyak warganet yang memberikan komentar dan banyak juga yang komentarnya bertanya lokasi dan siapa yang berkelahi itu. Namun pada intinya sejumlah komentar menyayangkan kejadian tersebut.
Malah ada sejumlah warganet mengait-ngaitkan kejadian ini adalah efek terlalu lama tidak bersekolah dan kelebihan nonton film dewasa.
Viralnya video perkelahian 2 gadis remaja yang diduga adalah siswa salah satu sekolah menengah pertama di Selayar mendapat perhatian pihak Polres Kepulauan Selayar.
Polisi masih memburu pelaku perkelahian dan mencari pelaku penyebar video tersebut. Hal ini dilakukan karena video tersebut dinilai mengandung konten kekerasan dan anak.
■ Tim