CLOSE ADS
CLOSE ADS

CPMI : Tidak Ada Penangkapan Dalam Penyampaian Aspirasi Saat Kunjungan Jokowi Di Cilacap

SuaraNegeri.com
24 September 2021 | 22:35 WIB Last Updated 2021-09-24T15:35:21Z

SUARA NEGERI ■ Polres Cilacap memfasilitasi kegiatan penyampaian perwakilan Direktur LPK Sonagi Cilacap. Hal ini dilakukan oleh Polres Cilacap untuk mengklarifikasi adanya isu-isu penangkapan warga yang membentangkan spanduk pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cilacap kemarin, Kamis, 23 September 2021. 

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, bahwa kita mengundang  ibu Turinah untuk datang ke Polres Cilacap untuk mengklarifikasi adanya isu-isu negatif yang beredar di media masa, tentang pengamanan kemarin  ada yang diamankan dari masyarakat kepada kita pihak kepolisian, sehingga pada hari ini kita sampaikan aspirasi kepada masyarakat sehingga saluran komunikasi dari LPK Sonagi Cilacap dengan dinas instansi terkait yang saya harapkan ini dapat terus berjalan bersinergi, sehingga masyarakat aspirasinya ini bisa tersampaikan.
 
"Kemarin setelah diamankan terus langsung dilepas dan dilakukan pendataan  serta diberikan pembinaan dan pengarahan, saya sampaikan dari LPK Sonagi Cilacap, tadi memang mereka tidak mengetahui bagaimana alur untuk menyampaikan aspirasi," kata Kapolres Cilacap. 

"Bahwa kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap. Kami melakukan ini untuk menyampaikan aspirasinya bahwa banyak siswa kami gagal berangkat sehingga banyak yang tertunda, yang mengakibatkan sertifikat kedaluarsa. Tindakan yang dilakukan kemarin kita lakukan secara spontan tidak direncanakan," ungkap Ibu Turinah selaku Direktur LPK Sonagi Cilacap didepan media. 

Tak hanya berikan fasilitas kepada Direktur LPK Sonagi Cilacap, Kapolres Cilacap juga memberikan fasilitasi kepada  salah satu CPMI yakni Arif Setiono yang beralamat di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun Cilacap, untuk mengklarifikasi tentang isu berita negatif yang beredar di medsos, 

"Saya akan mengklarifikasi kan bahwa saya tidak ditangkap sama Polisi, saya di bawa ke Polsek dan diberikan arahan. Disitu juga malah saya dikasih makan dan minum. Saya justru mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan  memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya kepada bapak Presiden di Cilacap," jelas Arif Setiono di depan media pada Jumat (24/9/2021). 
( Agus P )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CPMI : Tidak Ada Penangkapan Dalam Penyampaian Aspirasi Saat Kunjungan Jokowi Di Cilacap

Trending Now

Iklan