SUARA NEGERI ■ Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari.
"Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap," jelas Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam keterangannya kepada awak media, pada Kamis (9/9/2021).
Menurut Kapolres Cilacap, tersangka WA menjalankan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban.
"Kebetulan di rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban," imbuhnya.
Usai dicabuli, lanjut Kapolres, korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru Pegadungan, Kecamatan Cipari.
Mendengar kabar tersebut ibunya langsung pulang kerumah. Dan sesampainya di rumah melihat korban sendirian di rumah dan ketakutan. Mengetahui hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan ihwal kejadian tersebut ke Polsek Cipari. ( hms/Agus P )