SUARA NEGERI ■ Masyarakat diberikan kebebasan luas untuk menyampaikan aspirasi atau kritikan kepada institusi Polri, namun tetap dalam koridor serta didukung data. Media untuk menyampaikan pesan kritikan aspirasi bisa apa saja termasuk melalui gambar mural.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Bhayangkara Mural Festival di halaman Mapolda yang juga dihadiri Gubernur Jateng, para pejabat utama serta sejumlah pekerja media, pada Sabtu (30/10).
Menurut Kapolda, institusi Polri bukan lembaga antikritik, dan siap menerima masukan dari masyarakat. Di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat saat ini, maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik.
Namun Kapolda Irjen Ahmad Luthfi mengingatkan, saat menyampaikan kritik tetap harus sesuai fakta dan data yang ada.
Menurut Irjen Ahmad Luthfi, setiap masukan dan kritikan dari masyarakat akan ditampung dan didengarkan untuk perbaikan di masa mendatang.
"Saya sebagai Kapolda, sebagaimana prioritas bapak kapolri program yang ke-13 terkait dengan manajemen media. Saya harapkan Polri tidak anti-kritik, artinya siapa pun masyarakat boleh menyampaikan kritik kepada Polri secara konstruktif. Karena besar kecilnya Polri, ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. Makin besar Polri, maka kontribusi masyarakat juga makin besar," kata Kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, kegiatan lomba mural yang diadakan di tingkat Polda Jateng dan diikuti 35 polres/polrestabes se-Jateng itu sebagai bentuk fasilitasi jajarannya kepada para pekerja seni. Terutama, dalam rangka menyampaikan pesan moral dan kritikan membangun terhadap institusi Polri.
( hms/Agus P )