SUARA NEGERI ■ Sebagai bentuk kepedulian sesama manusia, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin, S.IK, MH. menjenguk Ilham alias Lago di Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (14/10/2021).
Lago (30) merupakan tersangka penganiayaan yang terbaring di RSUD Andi Djemma Masamba akibat luka tembak.
Tersangka mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik saat proses penangkapan di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sepekan lalu.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan bahwa, saat pihaknya melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawan dengan sajam sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pembakaran Tahun 2014 dan juga merupakan residivis karena sering kali melakuan kejahatan," jelasnya.
Kapolres melanjutkan, walaupun Lago merupakan tersangka, kita tetap memastikan kondisi terakhir tersangka dan kami berharap semoga tersangka cepat pulih.
"Kunjungan saya ke sini sebagai bentuk simpati kepada tersangka. Dan saya pastikan semua biaya rumah sakit tidak membebani keluarga tersangka. Semua biaya rumah sakit kami tanggung," pungkasnya.
■ ACCY