SUARA NEGERI ■ Momentum Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021. Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan UNRAS di JL. Sultan Alauddin (depan kampus 1 UIN).
Massa aksi mulai menutup satu ruas jalan pada Kamis (28/10/2021), pukul 14:30 Wita dengan membakar ban bekas dan menahan mobil yang kemudian dijadikan panggung orasi.
Di momentum sumpah pemuda ini, KPPM membawa tuntutan yang dibungkus dalam manifesto 8 tuntutan KPPM (Evaluasi 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf).
Jendral lapangan Herlan Ariputra mengungkapkan dalam orasinya, bahwa kami secara kelembagaan membawa beberapa tuntutan di momentum supah pemuda ini. Diantaranya hentikan represifitas aparat terhadap massa aksi, hapus Omnibus Law UU Cipta Kerja, segera tuntaskan kasus HAM di Indonesia dan Sahkan RUU PKS.
"Aksi ini tidak hanya sebagai aksi momentuman melainkan kami akan terus turun sebagai bentuk kritikal terhadap pimpinan negara yang kami anggap tidak lagi mengedepankan sikap humanis dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Herlan Ariputra.
Aksi ini juga diwarnai baku dorong dengan beberapa aparat kepolisian dikarenakan massa aksi mencoba menahan mobil pada ruang jalan sebelah.
Aksi ini pun berakhir pada pukul 18:00 Wita dengan pembacaan sikap oleh herlan ariputra yang didampingi oleh kordinator mimbar (Muh. Irfan).
Aksi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa membawa tuntutan :
1. Stop tidakan represif
2. Menagih janji kampanye Jokowi terkait penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia
3. Sahkan RUU PKS
4. Wujudkan Pendidikan gratis yang demokrasi dan ilmiah
5. Hentikan vaksinasi Covid 19 sebagai syarat administrasi,
6. Tolak penghapusan Premium,
7. Mendesak Presiden Jokowi menyatakan sikap Indonesia bebas Covid-19,
8. Sejahterahkan buruh dan petani. (Tim).