SUARANEGERI.com, PEMALANG – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, St, M.Si meresmikan Musholla Al Kharomah yang berlokasi di Dhukuh Segedang RT 06/ RW 03, Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang pada Kamis 17 Maret 2022.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Sekda Kabupaten Pemalang, Kepala Dinas Kominfo, Forkompincam Ulujami, Kepala Desa Mojo dan masyarakat sekitar.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Pemalang dengan Ketua Panitia Musholah Al Kharomah, dilanjutkan Bupati memberikan Donasi serta salurkan bingkisan secara Simbolis untuk warga yang kurang mampu.
Kemudian dilanjutkan memotong pita dan tumpeng diserahkan kepada Ketua Pengurus Musholah Al Kharomah.
Agung mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka salah satu misi pelaksanaan Pemalang yang Agamis yang akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, juga Kegiatan keagamaan bisa berjalan dengan baik dan termasuk pendidikan Karakter masyarakat dan lingkungannya.
Bupati berpesan kepada warga setempat, musholla sudah bagus dan baik perlu adanya perawatan dan pemeliharaan lebih baik serta diramaikan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan sehingga bisa terwujud kerukunan di masyarakat, utamanya untuk memakmurkan mushola atau masjid.
Bupati berharap masyarakat disekitar Musholah Al Kharomah mengisi pendidikan kegiatan keagamaan setiap hari untuk anak anak.
"Karena dengan adanya pendidikan agama untuk anak-anak nantinya bisa menciptakan generasi muda yang mumpuni tentang agama dan bisa berguna bagi masyarakat," imbuhnya.
Sementara Alfarizi, Ketua pengurus Musholah Al Kharomah, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Pemalang dan rombongannya atas Donasi Anggaran Dana yang bapak berikan.
"Donasi Anggaran Dana yang bapak berikan bisa saya gunakan untuk kekurangan dalam pembangunan musholla, karena musholah Al Kharomah perlu Dana yang lebih besar," ucapnya
"Kedepan akan ada penambahan Pembangunan sarana peribadatan lainnya, insha Allah," imbuhnya.
Dia berharap, bantuan swadaya masyarakat dan para Danatur untuk kebutuhan pembangunan dan sarana lainnya yang belum ada di Musholah Al Kharomah. (W-23)