SUARANEGERI.com, JAKARTA — Boleh jadi ini untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI), tiba-tiba mereferensi sekaligus merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memboikot penampilan pedangdut Ayu Ting Ting di berbagai acara televisi (TV).
Pasalnya, tentu saja gegara (gara-gara/red) pelantun tembang hits ‘Alamat Palsu‘ tersebut, dituding terlalu mengeksploitasi status dirinya yang hidup menjanda. Salah satunya, penampilan Ayu Ting Ting lewat program ‘Pesbuker‘ pada Rabu (16/3/2022) lalu, segera dihentikan oleh stasiun TV yang menayangkan.
Seperti berita yang berkembang bahwa Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, mengungkapkan kalau Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya. “Bagaimana ya? Ayu Ting Ting sepertinya menikmati, maaf, status jandanya,” ucap Elvi Hudhriyah.
Selain itu, masih kata Elvi, biduan dangdut yang asli kelahiran Depok tersebut, kerapkali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya. Bahkan, Ayu Ting Ting dianggap telah melampaui batas lantaran gunakan status jandanya untuk bekerja.
Faktanya, ia seringkali membanding – bandingkan dengan orang lain yang masih remaja atau gadis. “Lihat nih, badan gue nih, gadis apa janda? Lu bisa lihat sendiri kan? Lantas sambil memperlihatkan pinggulnya. Jadi, status jandanya ini seperti dinikmati,” ungkap Elvi.
Menurut Elvi lagi, akibat tindakan Ayu Ting Ting tersebut, dikhawatirkan bisa ditiru oleh publik dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik. Oleh sebab itu, pihaknya sempat layangkan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers.
Kendati begitu, hingga saat ini acara Pesbukers masih tayang di salah satu televisi nasional. Sedangkan Ayu Ting Ting sudah tak lagi mengisi acara dan dikabarkan sang artis telah didepak dari acara tersebut.(Goes)