SUARANEGERI.com, LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengky Ahmad Jazuli, sambangi kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua yang ada di Lampung Timur dalam rangka silaturahim dan membicarakan persoalan yang sedang menimpa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.
Ketum DPP AWPI yang didampingi Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung, Refky Rinaldy dan Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Timur, Herizal mengharapkan, kehadirannya di Lampung Timur dapat mendinginkan suasana dan membuat Kabupaten Lampung Timur kembali kondusif.
Menurutnya, persoalan yang sedang dihadapi oleh Ketum PPWI dapat diselesaikan secara adat kearifan lokal.
"Kami hadir bukan untuk memperkeruh, tapi justru mendinginkan suasana. AWPI disambut baik oleh Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua, bahkan harapan kami sejalan dengan yang diharapkan oleh para pemangku adat, kita semua ingin permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat," ujarnya, kemarin.
Lebih lanjut, Hengky Ahmad Jazuli mengatakan, pihaknya tidak ingin ikut campur dalam persoalan hukum yang dijalani Wilson, namun secara adat persoalan ini sangat butuh pertemuan dan perbincangan dari kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan bisa segera bertemu, dan permasalahan ini bisa segera terselesaikan, sehingga wartawan yang bertugas di Lampung Timur khususnya bisa melaksanakan tugasnya dengan nyaman, aman dan profesional sesuai dengan kode etik yang berlaku," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua, Ismail Gelar Sutan Paklikur Ghatus, Hamid Gelar Sutan Bandar melalui Azzoheri Gelar Pengeran Penyimbang Agung, menyatakan sangat mengapresiasi niat baik dan kehadiran Ketum DPP AWPI, Hengky Ahmad Jazuli beserta jajaran DPD dan DPC AWPI di kediamannya.
"Terimakasih kepada Ketum DPP AWPI yang sudah hadir kekediaman kami dan mensupport kami agar persoalan Ketum PPWI dan Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua bisa segera terselesaikan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sangat koperatif dan membantu agar Ketum PPWI, Wilson Lalengke diberikan penangguhan.
"Kami bantu agar diberikan penangguhan penahanan dan bisa segera bertemu dengan Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua untuk penyelesaian permasalahan ini secara adat dan kearifan lokal," tukasnya. (rls/W-023)