SUARANEGERI.com, BANDUNG – Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke VIII Tahun 2022 di gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos Republik Indonesia, Lembang, Bandung, Jawa Barat, mulai Jumat (25/3) hingga Minggu (27/3).
Pelaksanaan Rakernas RAPI Ke - VIII menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia Tahun 2021 serta amanah yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga RAPI Tahun 2018 tentang program kerja nasional dan peraturan organisasi.
Rapat Kerja Nasional VIII RAPI Tahun 2022 adalah untuk penyampaian kinerja Pengurus RAPI Nasional Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022, menentukan arah kebijakan dan strategi program kerja nasional Tahun 2022 -2026 serta merevisi dan menambah peraturan organisasi turunan dari ART Tahun 2018.
Rakernas VIII Tahun 2022 dengan tema Peningkatan kualitas organisasi yang smart melalui perencanaan strategis yang inklusi untuk visi misi Rapi Nasional.
Melalui Perencanaan Strategis yang Inklusi yaitu mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta mengakomodasikannya kedalam kebijakan dan strategi untuk mencapai Visi dan Misi RAPI Nasional.
Pada upacara pembukaan Rakernas RAPI VIII dimulai pada pukul 16.00 Wib yang di buka langsung oleh Ditjen SDPPI Kemenkominfo yang diwakili oleh Koordinator Sertifikasi Operator Radio Doddy Sudiyono dan ditandai dengan pengibaran baliho Rakernas VIII RAPI Tahun 2022.
Setelah membuka kegiatan, Doddy Sudiyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Periode 2021 - 2026 kepada Ketua Umum RAPI H. Riza Fachrial, SE (JZ08AFT).
Dalam rangkaian acar pembukaan ini, sambutan Andi Hanindito (JZ09TBA), Dirjen Rehabilitasi Kemensos RI, mengatakan terkait penyampaian informasi, kampanye sosial, Kemensos RI bersama RAPI melakukan MoU tentang penggunaan Fasilitas Kemensos RI di Daerah.
"Bahwa RAPI dan Kemensos RI telah melakukan MoU , dimana salah satu isi dari MoU tersebut adalah bahwa RAPI dapat menggunakan fasilitas Kemensos RI di daerah terkait penyampaian Informasi, kampanye sosial, dan kegiatan lainnya oleh Kemensos RI," Jelasnya
Sambutan Rakernas juga disampaikan oleh Ketua Umum Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) H. Riza Fachrial, SE, menyampaikan akan memiliki skretariat bernama Rumah RAPI.
"mengucapkan selamat melaksanakan Rakernas RAPI KE- VIII Tahun 2022 semoga berjalan dengan sukses, RAPI telah mengusahakan untuk memiliki Sekretariat yang memadai dan memiliki ruangan bagi para pengurus lainnya yang disebut Rumah RAPI," Jelasnya.
Riza Fachrial dalam sambutannya juga meminta kepada pihak Ditjen SDPPI Kemenkominfo untuk mengembalikan sufick 10.28 secara kedaerahan.
Rakernas RAPI KE-VIII dihadiri oleh para ketua RAPI Daerah di 34 Provinsi Se - Indonesia beserta jajaran pengurus masing-masing yang nantinya akan menjadi peserta utusan Daerah. (Rls/Dhankz)