CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pengamat: Itu Kebijakan Ngawur!

SuaraNegeri.com
08 April 2022 | 19:38 WIB Last Updated 2022-04-08T12:38:03Z

SUARANEGERI.com, BANDUNGKebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dinilai tidak tepat. Pasalnya, banyak komoditas pangan pokok yang saat ini harganya tengah melambung.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi.


“Ya tidak tepat. Itu kebijakan ngawur. Sudah tahu sekarang semua barang naik, jangankan komoditas yang kita impor (seperti kedelai, daging, gula pasir, bbm), minyak goreng aja kita jadi produsen CPO terbesar saja pemerintah gak becus itu ngurusnya,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (8/4).

“Jadi kalau bisa, harus lebih besar BLT (Bantuan Langsung Tunai) minyak goreng ini, harus lebih dari 100 ribu,” tambahnya.

Acu menilai dana kelola kebun sawit tidak sebanding dengan pemberian BLT yang hanya berjumlah Rp100 ribu perbulan.

Dana kelola kebun sawit yang berlaku 18 Maret 2022, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.05/2022 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam PMK tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif pungutan ekspor atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya dari maksimal US$355 per ton menjadi US$375 per ton.

Tak hanya itu, Acu menilai BLT dan BSU tidak sebanding dengan gejolak harga BBM serta bahan pokok lainya yang saat ini kian memanas.

“Ya gak sebanding lah, saya kira barang barang naik cukup signifikan ya. Komoditas pangan, kemudian harga pertamax, bbm, ya oke lah bisa dikatakan bahwa pertamax itu tidak dikonsumsi oleh kalangan bawah. Tetapi kan ada efeknya juga terhadap transmisi harga secara tidak langsung, apalagi pertalite kadang langka di SPBU,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah yang menaikkan PPN 11 persen pada awal April lalu, dinilai tidak bisa memilah prioritas.

“Pemerintah juga menaikkan PPN 11 persen kemarin, per satu April. Jadi saya kira gak jelas kebijakan pemerintah itu mana prioritasnya dalam pemulihan. Timingnya tidak memperhatikan kondisi saat ini, dimana masyarakat sedang terbebani karena aktivitas usaha belum sepenuhnya pulih,” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal kebijakan yang harus pemerintah evaluasi agar tidak menambah beban masyarakat.

“Kebijakan seperti Domestic Market Obligation (DMO), HET, kemudian kebijakan terkait PPN harus dievaluasi. Jangan sampai kebijakan itu menambah beban masyarakat, karena buruknya tata kelola belanja dan pendapatan pemerintah di dalam APBN,” imbuhnya.


“Apalagi kan pemerintah itu tidak hanya mendapatkan windfall profit dari kenaikkan CPO dan lain sebagainya. Hutangnya juga cukup besar, sudah tembus 7 Ribu Triliun per Maret kemarin,” sambung Acu.

Dia sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang menghapuskan sejumlah subsidi, Acu menilai pemerintah tidak konsisten, ia pun memegang prinsip telak bahwa harus ada reshuffle (perombakan kabinet, red) Menteri Perdagangan dan Keuangan.

“Saya minta segera ganti menteri perdagangan Muhammad Luthfi, dan segera pemerintah menstabilisasi harga pasar, mengembalikan kebijakan yang kemarin dicabut itu, HET,” ucapnya.

Tax Ratio pemerintah, menurut Acu, sudah buruk bahkan sebelum pandemi. Ia menilai pemerinta seolah-olah ingin memperbaiki defisit negara yang harus kembali ke 3 persen, padahal perbaikan keuangan negara tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu pendek.

“Kan menyelamatkan keuangan negara itu tidak short term. Makanya dari dulu, sejak periode awal Jokowi kita sudah wanti-wanti tolong hutang itu harus punya multiplier yang tinggi,” katanya.

“Tata kelola harus bagus, ini tax ratio pemerintah sebelum pandemi sudah jelek. Seolah-olah ingin diperbaiki dalam setahun, dua tahun ini. Karena tahun depan itu defisit negara harus kembali ke 3 persen. Kalau sekarang kan boleh di atas 3 persen karena ada UU Darurat, Perpu Darurat. Jadi kalap kebijakannya itu,” lanjut Acu.

Acu menjelaskan, jika bicara proses, Jokowi sudah ada di periode kedua, bukan waktu yang sebentar. Hal ini cukup mengkhawatirkan.

“Padahal kalau bicara proses, Pak Jokowi itu kan bukan setahun dua tahun, tahun ini sudah periode kedua. Tentu ini sangat mengkhawatirkan kita, kebijakannya sangat sporadis seperti ini dan tidak menunjukan adanya perbaikan,” pungkasnya. (sumber: JE)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pengamat: Itu Kebijakan Ngawur!

Trending Now

Iklan