CLOSE ADS
CLOSE ADS

15 Narapidana Rutan Cipinang Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2022

SuaraNegeri.com
16 Mei 2022 | 17:16 WIB Last Updated 2022-05-16T10:16:10Z

SUARANEGERI.COM | JAKARTA - Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.
 
Remisi Khusus ialah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 yang di selenggarakan di Vihara Rutan Kelas I Cipinang ini diberikan secara simbolis oleh Kepala Rutan Cipinang, Jaya Saragih kepada 15 (lima belas) orang warga binaan (16/05/2022).

Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 ini telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. 

Ka Rutan, pada sambutannya mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2022 dan menyampaikan agar umat Buddha yang ada di Rutan Cipinang dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya sebagaimana yang telah diajarkan oleh Sidharta Budha Gautama dan menjadikan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 sebagai refleksi diri.

“Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2022 bagi saudara yang merayakannya, saya berharap agar umat Buddha di Rutan Cipinang dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya sebagaimana diajarkan oleh Sidharta Buddha Gautama dan jadikan momen Hari Raya Waisak ini sebagai refleksi diri. Semoga Tuhan YME merestui dan memberikan kesehatan untuk kita semua”, Tutur Jaya Saragih.

Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Seksi Pelayanan Tahanan yang hingga saat ini berkinerja sangat baik walaupun dengan jumlah pegawai yang terbatas. 

“Dengan jumlah pegawai yang dapat dikatakan kurang, namun jajaran Seksi Pelayanan Tahanan tetap berkinerja dengan sangat baik untuk tetap memperjuangkan hak-hak warga binaan dalam hal ini pemberian remisi. Saya Apresiasi itu”, Tutup Ka Rutan.(Ari)

Redaktur : Himawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 15 Narapidana Rutan Cipinang Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2022

Trending Now

Iklan