SUARANEGERI.COM | PALU - Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura menyetujui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini diapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI karena Sulteng lebih cepat dalam menyiapkan RZWP3K, lebih cepat dari estimasi.
"Kami apresiasi kepada Pemprov Sulteng yang berhasil mempersiapkan RZWP3K lebih cepat dari estimasi Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Dyah Erowati dalam acara penandatanganan persetujuan RZWP3K Provinsi Sulteng di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat, 13 Mei 2022.
Acara itu dihadiri pejabat Direktorat Perencanaan Ruang Laut l, Krishna Samudra dan pokja RZWP3K yang beranggotakan OPD teknis.
Diyah Erowati mengatakan, RZWP3K adalah tindak lanjut komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasi potensi sumber daya laut berkelanjutan atau Blue Economy.
“Dengan dasar ini dapat menjaga keberlanjutan perairan kita karena sudah tertata dengan baik dan sebagai dasar mengeluarkan izin-izin (berusaha) di wilayah pesisir,” kata Diyah Erowati.
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura mengatakan, dengan disetujui lalu ditandatanganinya RZWP3K Sulteng oleh Pokja dan gubernur, maka konsep sustainability (keberlanjutan) menjadi konsep dasar mengelola sumber daya maritim daerah.
“Semoga formulasi dan rekomendasi yang dicapai dapat dilaksanakan dengan komitmen dan kerjasama,” ujar Gubernur. (Syahril Hantono)