SuaraNegeri.com | PALU - Tim Investigasi dugaan jual beli jabatan sudah mulai bekerja. Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faisal Mang telah memimpin rapat tim yang melibatkan Inspektorat, Biro Hukum dan Biro Organisasi di ruangan kerjanya, pada Selasa (10/5/2022).
“Pembentukan Tim Investigasi untuk melakukan penelusuran kebenaran Informasi Media Sosial dan Media Massa terkait dengan adanya dugaan Jual beli jabatan pada pelatikan Eselon III dan IV tanggal 28 Mei 2022,” kata Faisal Mang.
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekprov Sulteng mengaku telah meminta Tim Investigasi agar sudah harus mulai bekerja, untuk menelusuri data dan bukti serta keterangan dari para pihak terkait dugaan jual beli jabatan yang ramai dibicarakan publik dalam sepekan ini.
“Setibanya Gubernur di Palu dari Kunjungan Kerja di Luar Daerah, Tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah langkah yang sudah dan yang akan dilaksanakan Tim Investigasi ke depan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku Pembina Kepegawaian di Daerah,” tegasnya.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan jual beli jabatan eselon tiga dan empat pada pelantikan 28 April 2022 lalu.
"Saya sikapi pemberitaan di media online dan media sosial berkaitan dengan dugaan memperjualbelikan kotak jabatan," jelas Rusdy dalam keterangan resminya, seperti disampakan kepada awak media, pada Sabtu, 7 Mei lalu.
Ia menambahkan, Tim investigasi ini melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tim ini diminta untuk bekerja bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.
"Tujuannya untuk segera menjawab hal-hal yang berkembang dan yang mengganggu visi misi pemerintah provinsi Sulteng untuk melakukan reformasi birokrasi," jelasnya.
“Kalau terbukti, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. (Danks/red)