SUARA NEGERI | PEMALANG – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi dalam kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Pemeriksaan belasan pejabat dilakukan secara tertutup di Mapolres Pemalang, pada Selasa (30/8/2022). Ada 19 Orang yang hari ini diperiksa. Kemarin, ditempat yang sama juga telah di periksa sebanyak 18 orang.
Diduga KPK mengejar para Kroni Mukti Agung Wibowo, terbukti KPK juga periksa Timses dan belasan Pejabat di Kabupaten Pemalang.
Informasi yang diperoleh, kasus jual beli jabatan dan korupsi yang melibatkan MAW (Bupati Pemalang non aktif) beserta kroninya hingga saat ini masih di kembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat, Timses dan pihak swasta.
Berikut daftar nama yang diterima redaksi, malam ini:
1. BOBBY DEWANTARA Kabag di PT Aneka Usaha
2. ARUM INDRI, Komisaris PT ANEKA USAHA
3. EDI CASMANTO, Timses Bupati – Staf di kelurahan MULYO HARJO
4. NINA VERANITA, Bendahara PT Aneka Usaha
5. AHMAD alias MEMET, Orang kepercayaan MAW / teman dekat AJU
6. ADDIN WIDI WICAKSONO, Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang
7. ADY GUNAWAN, Kepala Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah
8. UUT TRIATNA, Ajudan Bupati
9. KATEMIN, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10. ISTIANTO, Kepala SATPOL PP
11. SABAR, Kasi Pembinaan Perdagangan
12. BUDI HARJO, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
13. SONY, Kasi pemerintahan Kecamatan Warungpring
14. MUJIANTO, Camat Belik
15. DRS. ABDURROHMAN, Camat Bantar Bolang
16. BASUKI, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
17. SHOLEH, Kepala Pasar COMAL
18. SISWANTO, Kepala Pasar Randudongkal
19. JOKO NGATMO, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat kepala dinas Pemalang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat di konfirmasi membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Ia menyebutkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Pemalang, dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.
"Pemeriksaan kali ini, untuk menggali keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara," jelasnya. (via/Himawan).