CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pilkades Serentak Di Pemalang, Ribuan Pendukung Sutrisno Banjiri Jalan Raya Pegundan

SuaraNegeri.com
25 Agustus 2022 | 08:44 WIB Last Updated 2022-08-25T01:44:49Z

SUARANEGERI.COM | PEMALANG — Pasca pengawalan pendaftaran Bacalon Petahan, Sutrisno (45) resmi siang ini diterima di meja Panitia dan Timwas Pilkades Desa Pegundan, Rabu (24/8). Sementara puncak pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada Minggu Pon, 9 Oktober 2022 mendatang.

Terpantau pengawalan ketat pasukan Tim Dalmas Polres Pemalang turun langsung guna pengamanan situasi desa tersebut. Tidak ketinggalan pula puluhan anggota dan Kapolsek Petarukan turut pengamanan di lokasi.

Disampaikan Sutrisno, calon Petahana ini, semangat dengan Visi Pemerintah yang berkualitas, untuk mendukung ekonomi kerakyatan guna menuju Desa Pegundan yang Harum. (Harmonis, Aman, Ramah unggul dan mandiri).


Seperti diketahui, sebanyak 11 desa di Kabupaten Pemalang dijadwalkan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahap pertama pada (9/10/2022) mendatang.

Berikut 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 9 Oktober mendatang, yaitu Desa Kelangdepok, Warungpring, Karangsari, Ujunggede, Jebed Utara, Kertosari, Pegundan, Banjaranyar, Bodas, Beluk dan Jatirejo.

Panitia dan Timwas Pilkades Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang pagi ini tepat pukul 10:30 Wib menerima satu formulir pendaftaran atas nama Sutrisno, calon incumbent, pada Rabu (24/8).

Sementara menurut informasi, jauh sebelumnya, ada tiga formulir yang diambil oleh bacalon, namun demikian sampai detik ini baru satu bacolon yang membawa formulir untuk pendaftar dimeja Panitia dan Timwas Pilkades Kecamatan Petarukan.

Pertama kali pendaftar, tidak lain adalah Sutrisno kepala Desa yang masih menjabat sampai Desember 2022, dan dia bermaksud mencalonkan diri sebagai calon Petahana sesuai Visi - misi yang disampaikan untuk Desa Pegundan, Kecmatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Hari ini dirinya menyatakan mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa lantaran jabatan Kepala Desa pereode 2016-2022  menjelang selesai per/13 Desember 2022. Oleh karena itu dengan persyaratan cukup sesuai regulasi yang ditentukan panitia, Sutrisno akhirnya resmi sebagai Calon bukan lagi Bacalon Kepala Desa. (Rae)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pilkades Serentak Di Pemalang, Ribuan Pendukung Sutrisno Banjiri Jalan Raya Pegundan

Trending Now

Iklan