SUARA NEGERI | JAKARTA – Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikhawatirkan akan mengerek tingginya inflasi hingga akhir tahun sehingga berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara secara bulanan terjadi deflasi sebesar 0,21 persen (month-to-month/mtm).
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan bahwa deflasi pada Agustus 2022 dipicu oleh deflasi pada komponen harga bergejolak, yaitu sebesar -2,90 persen mtm. Komoditas utama penyumbang deflasi diantaranya bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.
Secara tahunan, inflasi harga bergejolak tercatat sebesar 8,93 persen yoy, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 11,47 persen.
Sementara itu, dua komponen lainnya mengalami inflasi pada Agustus 2022. inflasi inti tercatat sebesar 0,38 persen mtm atau mencapai 3,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Seperti diketahui, hari ini Jokowi akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.
Menurutnya, pilihan ini merupakan keputusan terakhir pemerintah.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian," kata Jokowi dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM seperti ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Sabtu (3/9/2022).
Dalam pengumuman ini, harga Pertalite dari Rp7.650 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat mendampingi Jokowi.
Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
"Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," kata Jokowi.
Kabar kenaikan harga BBM ini sudah santer sejak beberapa pekan terakhir, hingga sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah lokasi.