SUARA NEGERI | PONOROGO — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sunan Kalijaga Mangunan, desa Tulung, kecamatan Sampung, kabupaten Ponorogo mendapat Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari Polsek Sampung, pada Kamis, (22/09/2022).
Kanit Binmas Polsek Sampung, Bripka Andik Arianto menyampaikan beberapa poin penting bahayanya menggunakan obatan-obatan terlarang.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Maka hari ini kami dari Polsek Sampung melakukan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Narkoba kepada siswa-siswi SMP Sunan Kalijaga," kata Bripka Andik Arianto.
"Narkoba atau Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif) merupakan obat terlarang. Jika menyalahgunakan atau mengonsumsi akan berdampak pada psikologi seseorang. Dimana efek samping dari penggunaan ini akan kecanduan atau ketergantungan. Hal ini harus kita hindari, karena Narkoba akan merusak masa depan adik-adik," katanya, saat menyampaikan materi Narkoba di Masjid Al Bukhori lantai II.
"Adik-adik saya tekankan untuk menjauhi dan tidak menggunakan Narkoba. Kalau sudah terjerumus, maka akan berdampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Karena adik-adik disini adalah aset bangsa dimasa depan," tegasnya.
Sementara itu, Ustadz Beni Saputro, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Sampung yang telah berkenan memberikan bimbingan kepada siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX SMP Sunan Kalijaga.
"Mohon maaf ibu Kepala Sekolah, ibu Sri Utami, S.Pd tidak bisa hadir. Atas nama beliau saya mengucapkan terimakasih banyak atas bimbingan dan penyuluhan Narkoba pada hari ini," ucapnya.
"Semoga silaturahmi dan komunikasi tetap terjalin," pungkasnya. (A. Sofyan)