CLOSE ADS
CLOSE ADS

Tolak BBM Naik, Ojol Cirebon Raya Bersatu Sampaikan 11 Tuntutan

SuaraNegeri.com
07 September 2022 | 15:03 WIB Last Updated 2022-09-07T08:03:57Z

SUARANEGERI.COM | KUNINGAN — Hari ini pengemudi Ojek Online (Ojol) kembali gruduk Kantor Walikota Cirebon untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dirasa memberatkan.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, Linmas dan Babinsa, Satpol PP setempat, Rabu (7/9). 

Dalam orasinya Koordinator aksi, Trias menyebutkan kenaikan harga BBM subsidi semakin menggerus pendapatan pengemudi ojol. Terlebih, dengan besaran biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.

"Setelah harga BBM naik, tarif ojol belum ada penyesuaian. Artinya, biaya operasional menjadi lebih tinggi, karena harga BBM masih diakomodasi dengan tarif yang sama," ucapnya, 

Trias mengatakan, kenaikan BBM subsidi sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Selanjutnya, para pengemudi ojek yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu ini meminta Walikota Cirebon, Nashtudin Azis keluar menemui massa aksi untuk menyampaikan 11 tuntutan.

Berikut adalah tuntutan mengenai persaingan tarif usaha yang tidak sehat dari aplikator, dan pada akhirnya merugikan ojek online.

Persoalan lain yang disuarakan ojol adalah potongan seluruh aplikasi per transaksi menjadi 10 persen di wilayah Jawa Barat.

Perlunya pembatasan pendaftaran driver dan dibuatkan regulasi, agar ada keseimbangan antara order dengan jumlah pengemudi roda 2.

Perubahan pembatasan usia minimal dan maksimal untuk menjadi driver ojek online. Hapuskan biaya di luar perjanjian kemiteraan seperti biaya parkir, pemesanan driver, biaya jasa aplikasi.

Tidak kalah penting adalah driver ojol menuntut pengembalian insentif dan hilangkan double order.

Sementara untuk kepolisian, agar mengaktifkan kembali patroli di malam hari untuk menjamin keselamatan mereka yang beraktivitas termasuk ojol.

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak BBM Naik, Ojol Cirebon Raya Bersatu Sampaikan 11 Tuntutan

Trending Now

Iklan