SUARA NEGERI | PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada kasus Jual Beli Jabatan yang melibatkan MAW, saat masih menjabat sebagai Bupati Pemalang, pada 25 Oktober 2022 kemarin, di Polres Pemalang.
Sepertinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) berperan langsung dalam tindak pidana korupsi berupa suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Dugaan itu terungkap dalam pemeriksaan 17 saksi yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Menurut Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Mukti Agung menentukan langsung posisi jabatan hingga mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pemalang.
Ipi menyebut Mukti Agung menyesuaikan mutasi hingga posisi jabatan ASN itu sesuai uang suap yang diterimanya.
Berikut daftar mereka yang diperiksa KPK kemarin:
1. Patoni (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Pasar Pemalang)
2. Susilo (Pegawai Negeri Sipil, Pengelola Pasar Bantarbolang)
3. Rosidi (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Unit Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan Kab. Pemalang)
4. Imam Mukarto (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kab. Pemalang)
5. Sigit Joko Purwanto (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pemalang)
6. Suloyo (Pegawai Negeri Sipil, Pengemudi pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Pemalang)
7. Lini Patriana (Pegawai Negeri Sipil, Kepala SMPN 1 Taman
8. Peni Lestari (Pegawai Negeri Sipil, Kepala SMPN 5 Taman)
9. Retno Dwi Harjati (Pegawai Negeri Sipil, Kepala SMPN 1 Bantarbolang)
10. Fajridiyah Handayani (Pegawai Negeri Sipil, Kepala SMPN 1 Bodeh)
11. Hepi Priyanto (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pemalang)
12. Sujarwo (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab.Pemalang)
13. Agung Eko Widodo (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bappeda Kab. Pemalang)
14. Kustoro (Wiraswasta)
15. Teguh Adi Nugroho (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Bidang Ekonomi dan SDA, Bappeda Kab. Pemalang)
16. Nuryani (Anggota DPRD Pemalang)
17. Peni Pratiwi (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Seksi Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pemalang)
Redaktur : Himawan