SUARA NEGERI | PURBALINGGA — Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres PurbaIingga dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bojongsari resmi diserahterimakan. Hal itu terlihat dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (24/11/2022) siang.
Jabatan Kasat Reskrim yang semula dijabat AKP Edi Sukamto Nyoto diserahterimakan kepada AKP Suyanto yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng. AKP Edi Sukamto Nyoto selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Kendal.
Sedangkan Jabatan Kapolsek Bojongsari yang semula dijabat AKP I Made Nergo selanjutnya dijabat oleh AKP Edi Surono yang sebelumnya menjabat Kasubbag Faskon Baglog Polres Purbalingga. AKP I Made Nergo sudah memasuki masa purnatugas.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan selaku inspektur upacara mengatakan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan proses yang sudah terencana. Dengan tujuan menjamin dinamika manajemen organisasi dan promosi jabatan guna meniti karir di lingkungan Polri.
"Diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan mampu menyongsong tantangan tugas di masa mendatang, dimana trend perkembangan kamtibmas semakin meningkat," ucap kapolres dalam amanatnya.
Disampaikan bahwa kepercayaan yang sudah diterima adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan, mandat tugas, serta tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik. Dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif bagi kinerja kepolisian.
"Jabatan yang kita emban saat ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, marilah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab," kata kapolres.
Dalam upacara dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah atau janji pejabat Polri dan pakta integritas.( Agus P )