SUARA NEGERI | PURBALINGGA — KPU Purbalingga laksanakan sosialisasi dengan penyandang disabilitas yang tergabung dalam PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kab. Purbalingga, pada Senin, 7 November 2022, di RM. Prima Rasa Purbalingga.
Kepala Kesbangpol Purbalingga, Sadono, S.Sos, M.Si menyampaikan, bahwa hak memilih dan di pilih menjadi hak setiap warga negara, termasuk para penyandang Disabilitas di Purbalingga.
Mengingatkan bahwa Pemilu 2024, teman-teman Disabilitas agar menyalurkan aspirasinya untuk memilih Pemimpin, baik calon presiden, wakil presiden maupun anggota Dewan. Dan memilih pemimpin yang amanah agar bisa memperjuangkan aspirasi kaum disabilitas.
Sementara Andri Supriyanto, Divisi Sosdiklih, anggota KPU Purbalingga menekankan tanggal 14 Februari 2024 akan di adakan Pemilu, untuk memilih Presiden, wakil presiden, DPR.RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.
Sedangkan Pilkada akan di laksanakan pada tgl 27 November 2024, untuk memilih Gubernur dan wakil gubernur, serta Bupati dan wakil bupati serta Wali kota dan wakil wali kota.
Disabilitas agar bisa menyampaikan info pemilu pada kawan-kawan yang blm bisa hadir pada acara ini.
Sementara ada masukan dari Slamet sebagai penyandang tuna netra dari Desa Candinata, Kec.Kutasari, agar rumahnya untuk di gunakan sebagai TPS. Tujuannya supaya dia tidak jauh dari rumah, karena terkendala penglihatan yang mengganggu perjalanan. (Agus P)