SUARA NEGERI | SULBAR — Salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melalui Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sulbar membagikan alat tangkap ikan berupa pukat dan pancing kepada Nelayan Sulawesi Barat.
Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk menggalakkan program ekonomi kerakyatan dan merupakan upaya Polri untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Sulbar.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat untuk meringankan beban masyarakat," ujarnya saat di hubungi Media di Mamuju, Selasa (13/12/2022).
Sementara dihubungi terpisah, Direktur Polisi Perairan Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Mochamad Zainul SIK MH membenarkan dengan adanya kegiatan membantu Nelayan dengan membagikan alat tangkap ikan ini dilakukan sebagai upaya Polri mendukung penguatan ekonomi kerakyatan guna mewujudkan pembangunan SDM unggul untuk Indonesia Maju.
"Kami ingin membangun gerakan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Kami membagikan alat tangkap ikan berupa pukat dan pancing, alat tersebut digunakan untuk menangkap ikan dan hasilnya mereka jual langsung sehingga dapat menguntungkan hasil bagi Nelayan, Tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Zainul menjelaskan, Ditpolair Polda Sulbar bersama bhabin perairan turun langsung dan juga membantu masyarakat kepada pembudidaya rumput laut di Kecematan Mamuju Desa Tadui.
"Terkait cuaca buruk dan sering terjadi bencana alam di wilayah sulbar, Program peningkatan ekonomi kerakyatan dari Ditpolair Polda Sulbar selain membagikan alat tangkap ikan juga memperdayakan pembudidaya rumput laut dengan membagikan tali alat tanam rumput laut dan bibit rumput laut," jelasnya.
Selain membantu masyarakat kekurangan, Ditpolair Polda Sulbar juga melakukan pembinaan ke sekolah dengan membina siswa belajar mengajar dan melakukan pasukan baris berbaris dasar.(Dhankz)