SUARA NEGERI | BANYUMAS — Polresta Banyumas Polda Jateng menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, kegiatan dilaksanakan di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Kamis (15/12/22).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banyumas, Kepala KPPN Purwokerto, Pengurus PWI Banyumas, FKUB Kabupaten Banyumas, LSM, PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas dan perwakilan Satfung Polresta maupun Polsek Jajaran Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, menjelaskan, sosialisasi DIPA ini sebagai bentuk transparansi Polresta Banyumas kepada publik terhadap anggaran yang diterima pada 2023, dimana pada tahun 2023 DIPA Polresta Banyumas mengalami kenaikan 1.53% dari tahun 2022.
Sebagai informasi, anggaran Polresta Banyumas tahun 2023 mengalami kenaikan yaitu 1.53% atau sebesar Rp. 2.153.984.000,- dari anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 140.343.112.000,- menjadi Rp. 142.497.096.000,-.
"Hal ini sebagai bentuk transparansi anggaran kami agar dalam penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, yang mana saat ini Polresta Banyumas telah mendapatkan predikat WBK yang akan menuju WBBM sehingga kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banyumas yang terbaik", ungkap Kapolresta dalam sambutanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa DIPA yang diterima ini untuk mendukung pembinaan dan operasional Polresta Banyumas dalam mengemban fungsi Kepolisian. Dari kenaikan tersebut diatas dikarenakan pada tahun 2023 adanya Operasi Mantab Brata untuk mendukung rangkaian kegiatan Nasional yaitu Pemilu.
Usai sambutan Kapolresta Banyumas, kegiatan dilanjutkan dengan paparan DIPA oleh Kabagren Polresta Banyumas, sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh para pejabat Satker dan Satfung Polresta Banyumas. ( Agus P )