SUARA NEGERI | CILACAP — Kereta Api Lodaya Jurusan Bandung-Solo menabrak seorang Kakek berinisial K P (83) warga desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap saat melintas di perlintasan kereta Api rel KM 357+6/7 Petak Gandrungmangu-Kawunganten.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 pkl.11.15 wib
Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menerangkan, Korban awalnya melintas dari arah selatan ke utara melewati jalur kereta Api, karena korban pendengarannya sudah kurang, saat masinis membunyikan klakson korban tidak mendengar sehingga korban tertabrak kereta dan terpental sejauh 10 meter.
"Korban menyeberangi rel juga tanpa melihat kanan kiri sehingga tak menyadari adanya KA Lodaya dengan nomor 160 C dengan tujuan Bandung- Solo melaju," ucap gatot.
Dikarenakan jarak yang terlalu dekat KA Lodaya ini langsung menabrak tubuh korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Gatot mengimbau warga tidak beraktivitas di sepanjang rel kereta api.
"Masyarakat supaya tidak beraktivitas di jalur KA, karena sangat membahayakan, baik bagi perjalanan KA ataupun warga itu sendiri," pungkasnya. ( Agus P )