SUARA NEGERI | CILACAP — Pelaku pembobol minimarket Alfamart di Desa Patimuan Kecamatan Patimuan Kab Cilacap berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap.
"Pelaku berjumlah 5 orang berhasil kami amankan" Kata Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K. M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim. Sabtu, 31 Desember 2022.
Gurbacov membenarkan pelaku pencurian di Alfamart desa Patimuan telah ditangkap. Keenam pelaku yang berhasil ditangkap yaitu D A A (34) warga Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat, J (40) warga Gunung Bunder Kec Pamijahan Kabupaten Bogor, M F R (28) warga Cinagka Kec Ciampea Kota Bogor, U (49) warga Cicadas Kec Ciampea Kab Bogor, W (37) warga Kec Ranca Bungur, Kab Bogor.
Gurbacov menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 06.00 WIB. Komplotan Pelaku masuk dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dengan membentuk pola lingkaran.
Pelaku merusak brangkas dan mengambil uang yang ada didalamnnya, serta membawa rokok dari berbagai merk yang ada di etalase.
"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan berupa 2 buah linggis, 1 buah bor, 1 buah gunting besi besar, 1 buah tang/gegep, 8 sarung tangan, 1 unit mobil avanza warna putih nopol F-1030-LE, serta 85 bungkus rokok berbagai merk.
Atas Peristiwa tersebut, pemilik toko Alfamart mengalami kerugian material jutaan rupiah. Setelah kejadian, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patimuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat laporan pihak Alfamart, Satreskrim Polresta Cilacap dan anggota Polsek Patimuan melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. "Tim ini bergerak cepat, usai mendapatkan arahan pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya,” ujar Gurbacov. ( Agus P )