SUARA NEGERI | PALU — Peserta ujian mengeluhkan rekrutmen Tenaga fasilitator yang di selenggarakan oleh Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (BP2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tidak transparan soal Hasil Ujian penerimaan tenaga fasilitator dari Pihak Panitia Pelaksana.
Dimana Peserta Ujian menilai tidak transparan dalam melakukan seleksi oleh pihak panitia, yang mana dari hasil pengumuman peserta yang lulus tidak disertai nilai atas ujian wawancara yang sudah mereka jalani.
Pasalnya, di tahap awal saja sudah ada dugaan kecurangan yang diarahkan kepada Pihak Panitia Fasilitator Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah, Pihak Panitia harus melakukan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang di klaim oleh elemen pesert ujian.
"Dari data dan informasi yang kami himpun yang ditanyakan langsung pada peserta test ujian, salah satu peserta ujian test yang enggan disebutkan namanya berinisial Y menjelaskan, hasil test yang dilakukan oleh pihak panitia nilai saya tidak sama yang diumumkan oleh panitia,” ucap peserta ujian.
Peserta menilai Pihak Panitia Pelaksana menduga adanya Indikasi ketidak transparansinya panitia, karena tidak langsung memberikan hasil ujian online pada saat selesai tes. Hasil nilai yang ditunggu memerlukan jeda satu hari, sehingga memungkinkan adanya permainan pada pemberian nilai kepada peserta.
"Salah satu bukti lainnya Y menunjukan nilai peserta lainnya yang sebenarnya rendah mendapatkan nilai tertinggi pada pengumuman yang telah dilayangkan oleh panitia dan terjadinya perubahan nilai terhadap peserta ujian,"ungkapnya.
Peserta ujian mengutarakan pihak Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) harus bisa menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional.
“Dugaan kecurangan ini tentunya jelas membunuh karakter peserta ujian fasilitator Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) yang justru mendapat nilai tertinggi malah dikurangi, hingga membuat cedera kepercayaan ruang publik,” tegasnya.
Peserta ujian juga menginginkan Pihak Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan dengan data yang faktual.
"Jangan sampai masyarakat memunculkan anggapan bahwa Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) bermain mata atau melakukan kegiatan tidak sebagaimana mestinya. Panitia Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) lebih terbuka dan hendaknya bisa meninggalkan legacy yang akan dikenang sebagai penyelenggara yang profesional, dan berintegritas," tuturnya
Sementara Ketua Panitia penyelenggara Seleksi Tenaga Fasilitator Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah, Dina Fitrasari Dg Rahmatu saat di hubungi lewat telpon tidak menjawab dan membalas melalui What'sApp mengatakan, " Selamat siang, mohon maaf itu tidak benar, terimaksih".(Dhankz)